Kamis, 17 Maret 2016

Pengertian Bank, Fungsi bank, peranan Bank, Bentuk-bentuk Bank, Pengertian Neraca Bank, Laporan rugi/laba Bank, Laporan Kualitas aktiva produktif, Laporan komitmen dan kontijensi

Soal :

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
    a. Pengertian Bank
    b. Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank
    c. Peranan Bank Indonesia (BI) dalam perbankan
    d. Sebutkan macam-macam bentuk Bank berdasarkan :
        1. Jenis
        2. Kepemilikan
        3. Bentuk Hukum
        4. Kegiatan Usaha atau Status
        5. Sistem Penentuan harga
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
    a. Neraca Bank
    b. Laporan Rugi/Laba Bank
    c. Laporan Kualitas Aktiva Produksi
    d. Laporan Komitmen dan Kontijensi

Jawaban :

1 a.
     Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.  Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

1 b.
     1.  Fungsi Bank Central 

          -  Bank sirkulasi. Mengatur peredaran keuangan suatu negara.
          -  Bank to bank. Mengatur perbankan di suatu Negara
          -  Lender of the last resort. Sebagai tempat peminjaman yang terakhir

     2.  Fungsi-fungsi bank umum 

          -     Penciptaan uang.
                Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

           -     Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran.
                 Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

             -    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat.
                  Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

              -    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional.
                   Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

              -     Penyimpanan Barang-Barang Berharga
                    Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

              -    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
                   Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

     3.  Fungsi BPR

          Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara umum adalah sebagai badan usaha yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, harus mampu menunjang modernisasi pedesaan dan memberikan layanan jasa perbankan bagi golongan ekonomi lemah/ pengusaha kecil. Sebagian besar pelayanan BPR diberikan kepada masyarakat yang bermodal kecil, yang sebagian berada pada sektor informal, sehingga perbaikan kinerja, baik keuangan, manajemen, administrasi harus ditingkatkan kualitasnya.

1 c.
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

1 d.
            1. Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
            2. Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Milik Asing, Bank Milik Koperasi, Bank Milik Campuran.
      3. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Bank berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), . Bank Berbentuk Koperasi, . Bank Berbentuk Badan Usaha Milik Perseorangan, Bank berbentuk firma.
            4. Bank Devisa, Bank Non-Devisa
            5. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional, Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah
     
     2. a.
            Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu. Disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet). Defini lain dari neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities (hutang) dan Capital (modal). 
         
      2. b.

  • Laporan laba rugi merupakan laporan mengenai pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi juga merupakan tujuan utama untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan dalam suatu periode tertentu. Hasil akhir dari suatu laporan laba rugi adalah keuntungan bersih atau kerugian. Kemudian bila perusahaan tidak membagi deviden, maka seluruh hasil akhir tersebut menjadi laba ditahan. Tetapi bila perusahaan membagi deviden, maka hasil akhir tersebut terlebih dahulu dikurangi dengan deviden untuk memperoleh nilai laba ditahan.
  • Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.Elemen dari Laporan Laba Rugi Bank.

      2. c.
            Kualitas Aktiva Produktif adalah earnings asset quality yaitu tolok ukur untuk menilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu; di Indonesia, kualitas aktiva produktif dinilai berdasarkan tingkat keter(tagihan)nya, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kredit kurang lancar, kredit diragukan, atau kredit macet.

      2. d.
            Pengertian Laporan Komitmen
            Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun valuta asing, Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan. Tagihan komitmen antara lain : Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik posisi pembelian valuta asing dll. Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak.

            Pengertian Laporan Kontijensi
            Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontinjensi diharuskan dalam laporan keuangan.
            Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontinjensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
    
      Sumber :
http://dessputadoncia.blogspot.co.id/2013/04/13-jelaskan-tugas-dan-fungsi-bank.html 
http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspxhttp://meticmagic.weebly.com/1/post/2013/03/jenis-jenis-bank.html
http://zoelfiaa.blogspot.co.id/2013/10/jenis-jenis-bank-berdasarkan.html 
http://yudhahusna.blogspot.co.id/2012/03/segi-cara-menentukan-harga.html
https://dhawyscientist.wordpress.com/2015/05/03/jelaskan-pengertian-laporan-rugi-atau-laba-bank-sebutkan-isi-atau-elemen-laporan-rugi-atau-laba-bank-buatlah-contoh-laporan-rugi-atau-laba-bank/
http://cahayaniiminoz.blogspot.co.id/2013/05/25-pengertian-laporan-komitmen-dan.html