Sabtu, 14 Maret 2015

HAM dan permasalahan HAM



Inilah Kisah Korban Penembakan Maut di Kantor Charlie Hebdo
ABC Australia - detikNews
Jakarta - Dua belas korban penembakan di kantor koran satir yang bermarkas di Paris, ‘Charlie Hebdo &rsquo meliputi sang pendiri surat kabar, editor, wakil kepala-editor dan beberapa kartunis.

Dalam serangan itu, dua orang bersenjata masuk ke ruang rapat dan membunuh sejumlah staf ‘Charlie hebdo &rsquo, dan juga polisi yang bertugas melindungi salah satu kartunis.

‘Charlie Hebdo &rsquo adalah surat kabar mingguan yang membuat lelucon tentang para pemimpin agama dari semua keyakinan, serta politisi.

Beberapa Sumber di surat kabar itu mengatakan, korban tewas termasuk salah satu pendiri dan kartunis Jean Cabut, pemimpin redaksi Stephane 'Charb' Charbonnier, wakil pemimpin redaksi Bernard Maris dan kartunis Georges Wolinski serta Tignous.

Pemimpin Redaksi, Stephane 'Charb' Charbonnier



Stephane, 47 tahun, adalah pemimpin redaksi dan kepala kartunis. Ia mulai menyunting ‘Charlie Hebdo &rsquo di tahun 2009.

Dua karakter kartunnya yang paling terkenal adalah Maurice dan Patapon, kucing dan anjing anti-kapitalis.

Karyanya di ‘Charlie Hebdo &rsquo muncul dengan identitas ‘Charb N'aime pas les gens &rsquo (Charb tak suka orang-orang).

Namun, kartunnya tentang Nabi Muhammad yang paling menyebabkan kontroversi.

Pada tahun 2011, kantor surat kabar itu dibom setelah publikasi berjudul Charia (Syariah) Hebdo, dan membuat lelucon dengan menjadikan Nabi Muhammad sebagai pemimpin redaksi mereka.

Masalah ini memicu ancaman pembunuhan dan Stephane-pun akhirnya mendapat perlindungan polisi.

Ancaman itu gagal menghentikan karyanya.

Pada bulan September 2012, surat kabar ini menerbitkan kartun Nabi yang telanjang sebagai protes atas kekerasan yang terjadi di beberapa negara terhadap film ‘Innocence of Muslims &rsquo, yang dibuat di Amerika Serikat.

Segera setelah itu, seorang pria ditangkap di La Rochelle, Perancis, karena diduga menyerukan agar Charb dipenggal di internet. Charb juga masuk dalam daftar orang paling dicari Al Qaeda.

Pada saat itu ia berkata: "Bagi saya, Muhammad tidaklah suci, saya tak menyalahkan umat Islam karena tak tertawa atas gambar kami. Saya hidup di bawah hukum Perancis. Saya tidak hidup di bawah hukum Al-Qur'an."

Ia menyatakan bahwa korannya membuat lelucon soal ekstrimis tetapi tak menebar sentimen anti-Islam terhadap mayoritas Muslim.

Salah Satu Pendiri dan Kartunis, Jean Cabut
 Jean, yang lebih akrab disapa "Cabu", berusia 76 tahun dan merupakan kartunis dengan bayaran tertinggi di dunia.

Ia belajar di sekolah seni dan karyanya pertama kali diterbitkan di sebuah surat kabar Paris pada tahun 1954.

Ia terus menggambar bahkan setelah menjalani wajib militer tentara Perancis dan pertempuran di Perang Aljazair.

Dua tahun kemudian, Jean meninggalkan militer dan mengejar karirnya dengan sungguh-sungguh.

Ia adalah salah satu pendiri majalah Hara-Kiri yang kemudian menjadi ‘Charlie Hebdo &rsquo.

Karyanya juga diterbitkan di koran satir Perancis lainnya yakni ‘Le Canard Enchaine &rsquo dan merupakan bagian dari acara televisi anak-anak populer Perancis kala itu.

Salah satu karakter kartunnya adalah ‘Mon Beauf &rsquo, nama yang kemudian menjadi bagian dari bahasa Perancis untuk menggambarkan seorang warga Perancis yang rasis, seksis atau vulgar.

Wakil Pemimpin Redaksi, Bernard Maris

Bernard, 68 tahun, adalah direktur editorial ‘Charlie Hebdo &rsquo, serta penulis dan ekonom di ‘Bank of France &rsquo.

Ia menulis kolom dengan nama samaran ‘Oncle (Paman) Bernard &rsquo.

Bernard juga memberi kontribusi pada layanan radio pemerintah Perancis ‘Radio France &rsquo.

Gubernur ‘Bank of France &rsquo, Christian Noyer, memberi penghormatan kepada Bernard.

"Bernard Maris adalah orang yang berbudaya, baik dan sangat toleran," katanya dalam sebuah pernyataan.

Kartunis, Georges Wolinski


Georges, 80 tahun, terlahir dari orang tua Yahudi di Tunisia, yang melarikan diri dari penindasan di Eropa.

Keluarganya pindah ke Perancis pada tahun 1946, 10 tahun setelah sang ayah dibunuh oleh mantan karyawannya yang tidak puas.

Georges belajar arsitektur di Paris sebelum beralih menggambar kartun.

Ia mulai berkontribusi di majalah Hara-Kiri pada tahun 1960 dengan kartun politik dan komik.

Gambarnya mengejek romansa dan seksualitas serta juga menarget para politisi, khususnya politisi sayap kanan Perancis ‘Jean Marie Le Pen &rsquo dan mantan presiden Perancis Francois Mitterrand.

Selama pemberontakan mahasiswa Perancis tahun 1968, ia mendirikan majalah satir L'Enrage dengan kartunis terkenal Perancis lainnya, Maurice Sinet, atau sinus.

Selain Charlie Hebdo, karyanya muncul di surat kabar Liberation, mingguan Paris-Match dan L'Echo des Savanes.

Ia juga membuat ilustrasi beberapa buku.

Kartunis, Bernard Verlhac

Dikenal dengan nama samaran ‘Tignous', karya kartunis berusia 58 tahun ini muncul di Charlie Hebdo, serta beberapa media lain seperti Marianne dan Fluide Glacial.

ada juga berita tentang 3 orang muslim yang ditembak oleh tetangganya sendiri, ini dia beritanya:



Seorang pengacara distrik North Carolina adalah mencari hukuman mati bagi orang yang ditembak tiga pemuda Muslim di tempat tinggal mereka dekat kampus Universitas North Carolina pada bulan Februari.

Menurut asisten administrasi, Permen Clark, untuk kantor Durham County Jaksa Roger Echols, DA mengajukan pemberitahuan pada tanggal 25 Februari untuk mencari hukuman mati terhadap tersangka Craig Hicks, 46. Sidang akan digelar pada awal April.

Hicks didakwa dengan tiga dakwaan pembunuhan tingkat pertama dalam kematian tiga tetangganya, Deah Barakat, 23, istrinya Yusor Abu-Salha, 21, dan adiknya Razan Abu-Salha, 19. Sebuah County Durham dewan juri juga didakwa Hicks satu hitungan pemakaian senjata api ke dalam rumah yang ditempati.

Para korban ditemukan di kompleks apartemen mereka pada 10 Februari oleh polisi setelah tetangga melaporkan suara tembakan. Wawasan awal ke penyelidikan menyarankan bahwa pembunuhan mungkin telah didorong oleh sengketa ruang parkir, namun keluarga korban percaya bahwa pembunuhan itu ras-termotivasi karena keimanan Islam mereka. FBI memulai penyelidikan paralel untuk menentukan apakah Hicks melanggar hukum federal. Pada saat ini, penyidik ​​belum diberhentikan berkuasa pembunuhan sebagai kejahatan rasial.
 

Analisa :
Kasus penembakan yang terjadi di kantor Charlie hebdo yang mewaskan beberapa orang, termasuk kartunis dan juga polisi itu jelas-jelas melanggar hak asasi manusia untuk hidup, tetapi tidak sepenuhnya kesalahan ham ditujukan pada si pelaku penembakan, karena Charlie hebdo juga melakukan pelanggaran ham atas kebebasan beragama, pelanggaran yang dilakukan Charlie adalah menggambar kartun yang ekstrimis menghina Nabi Muhammad SAW atas umat muslim dan juga menghina agama lainnya, walaupun di negaranya yaitu prancis di legalkan, tetap saja itu adalah suatu pelanggaran ham.
kedua berita diatas sama-sama melanggar hak manusia untuk hidup, selayaknya manusia harus saling menghormati satu dengan yang lainnya, saling toleransi sebagai umat beragama.

sekian pembahasan pada ke dua berita diatas semoga bermanfaat dan bisa menjadi  pelajaran yang berharga untuk kita sebagai manusia untuk saling menghormati, terimakasih telah berkunjung......

Search:
http://news.detik.com/read/2015/01/09/123014/2798647/1513/inilah-kisah-korban-penembakan-maut-di-kantor-charlie-hebdo
http://www.allmediany.com/news/46561-da-seeking-death-penalty-for-chapel-hill-shooter

Bentuk Demokrasi di Indonesia



Pengertian Demokrasi menurut para ahli

# Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
# Pengertian Demokrasi menurut Charles Costello adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak hak perorangan warga negara.
# Pengertian Demokrasi menurut John L. Esposito adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Sehingga semua berhak untuk ikut berpartisipasi, secara aktif ataupun dapat terlibat langsung dalam mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
# Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintaha oleh rakyat dan untuk rakyat. Wakil wakil rakyat merupakan pelaksana kekuasaan rakyat. Keyakinan yang penuh sudah terjalin oleh rakyat bahwa kepentingan dan segala kehendak rakyat akan selalu diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.
# Definisi Demokrasi menurut Sidney Hook adalah bentuk pemerintahan yang mengambil keputusan keputusan penting berdasarkan secara langsung dan tidak langsung oleh kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
# Pengertian Demokrasi menurut CF. Strong adalah suatu sistem pemerintahan  yang mengikut sertakan mayoritas anggota dewan dari masyarakat dalam politik yang didasari oleh sistem perwakilan yang akan mengatur pemerintahan. Pada akhirnya pemerintah akan mempertanggungjawabkan tindakan tindakan pada mayoritas tersbut (Anggota Dewan).
# Pengertian Demokrasi menurut Hannry B. Mayo adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan yang didasrkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
# Definisi Demokrasi menurut Merriem adalah sebagai pemerintahan oleh rakyat khususnya oleh mayoritas pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
# Menurut Samuel Huntington Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Macam-macam demokrasi ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat
Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan negara. Hal ini terjadi pada zaman Yunani kuno karena penduduknya masih sedikit.
Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung/perwakilan merupakan sistem demokrasi yang untuk menyalurkan kemauannya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menjabat dalam parlemen. Aspirasi rakyat diutarakan melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Seperti halnya berita dibawah ini mengenai demokrasi di Indonesia:

 Pemerintah Dinilai Intervensi Parpol

JAKARTA - Kalangan politisi DPR menilai pemerintah mengintervensi dan menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Hal ini terkait dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Partai Golkar Ancol atau biasa disebut kubu Agung Laksono.

Reaksi demikian di antaranya disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo. Mereka pun sudah menyiapkan perlawanan. Adapun Partai Golkar hasil Munas Bali, selain melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono, kemarin mulai melempar wacana menggelindingkan hak angket. “Menkumham lakukan abuseofpower.

Ini jelas keputusan politik, bukan keputuan hukum,” ujar Fadli Zon kepada wartawan di GedungDPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Fadli menandaskan, gejala dari penyalahgunaan kewenangan pemerintah telah terlihat sebelum Munas Bali digelar, yakni ketika Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ikut campur perihal tempat dan tanggal pelaksanaan Munas. “Jelas DPP Ical (Aburizal Bakrie) itu sah, ada DPD I dan DPD II yang hadir,” papar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Dia lantas menilai Menkumham telah menodai dan menginjak- injak harga diri parpol. Dalam pandangannya kejadian ini persis seperti zaman di mana partai dipecah-belah.”Ini akan merugikan pemerintah sendiri. Artinya kita tidak becus urus pemerintahan,” kata Fadli Masih terkait persoalan tersebut, para elite partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengadakan rapat pertemuan rutin, termasuk juga Partai Golkar kepengurusan Ical.

Dia mengungkapkan dukungannya jika kubu Ical menggunakanhakangket. “Golkarkan masih Ical. Kalau ada intervensi pemerintahkitalihat saja. Inikan belum berhenti, masih koma,” tambahnya. Fahri Hamzah secara tegas menyebut langkah Menkumham sebagai bentuk intervensi pemerintah atas permasalahan internal partai. Padahal, sebelumnya antara Jokowi dan KMP sudah membangun komitmen saling pengertian untuk tidak saling ganggu dan intervensi di antara partai.

Karena itu, dia mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati. Jika langkah para pembantunya yang salah dibiarkan saja, politik saling “ngerjain “ akan terus terjadi, yang akibatnya proses pembangunan akan terganggu. “Apa yang dilakukan Menkumham akan membuat munculnya kembali polarisasi yang selama ini sudah mulai hilang,” tambahnya.

Fahri juga mengingatkan Jokowi akan pesan politik Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak salingintervensi. Halitulantaran dulu PDIP juga pernah menjadi korban intervensi pemerintah era Orde Baru. “PDIP sekarang jadi penguasa sama sekali tidak boleh melakukan apa yang pernah orang lain lakukan terhadap PDIP,” desaknya.

Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, Menkumham telah melakukan penzaliman terhadap Partai Golkar. Tidak ada pilihan lain bagi kubu partainya untuk melakukan perlawanan kepada Menkumham, termasuk menggalang hak angket di DPR atas keputusan “ngawur “ yang memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar.

“Kami juga mendukung jika Presiden Jokowi mewacanakan untuk melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Dan salah satu menteri yang harus di-reshuffle adalah Menkumham. Selama ini Menkumham telah menjadi sumber masalah yang kebijakannya kerap membuat gaduh karena tidak profesional,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini menyesalkan langkah Menkumham karena kebijakan yang memihak kubu Ancol lewat surat penjelasannya yang dinilai sangat manipulatif. Alasannya, karena konsideran surat penjelasan pada paragraf pertama itu keliru. Tidak ada diktum dalam putusan Mahkamah Partai yang menyatakan mengabulkan dan menerima kepengurusan salah satu pihak yang berselisih.

“Jadi, sekali lagi. Kalau Menkumham atas nama presiden atau pemerintah kemudian memutuskan untuk memihak kubu Ancol, jelas itu pelanggaran undang-undang. Untuk itu DPR patut menggunakan salah satu hak dari hak interpelasi, hak angket atau bahkan hak menyatakan pendapat untuk meluruskan jalannya pemerintahan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono tampaknya tidak menggubris reaksi negatif atas keputusan Kemenkumham yang memenangkan kubunya. Dia bahkan berencana merombak kepengurusan di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut, termasuk di parlemen.

“O ya, memang harus diubah. Kemarin kan baru surat penjelasan dari Menkumham bahwa putusan Mahkamah Partai Golkar yang menetapkan kubu Ancolitusah. Saya dimintauntuk segera mengirimkan daftar kepengurusan yang sudah di-mix dengan kubu Bali,” ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat. Sementara itu, Presiden Jokowi meminta Menkumham melaporkan kajian soal partai politik, khususnya Partai Golkar danPPP.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan bahwa kajian tersebut sudah disampaikan, namun belum dibahas dalam rapat terbatas. “Belum dibahas dalam rapat, mohonditunggu arahanPresiden selanjutnya,” ujarnya. Menkumham menyesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol alias Kubu Agung Laksono. Menkumham menegaskan keputusan yang diambil itu sudah berdasarkan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2/2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik.

Dalam pasal tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. Sebelumnya, Menkumham juga menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy alias Romi hasil Muktamar Surabaya 2014. Meskipun SK tersebut kemudian dibatalkan melalui PTUN Jakarta yang mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz dari Muktamar Jakarta 2014, Menkumham resmi mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Cabut Surat Menkumham

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menganggap kebijakan Menkumham salah dan bertentangan dengan hukum. “Ini politis, terlalu sulit untuk tidak mengatakan tidak politis, tidak campur tangan. Dalam demokrasi, dia (Menkumham) masuk dalam kualifikasi busuk,” ujar Margarito kemarin. Karenanya, demi martabat kepemimpinan Presiden Jokowi, sambung Margarito, sebaiknya pemerintah segera menarik atau mencabut surat itu.

Hal itu merupakan langkah paling sportif dan elegan yang bisa dilakukan pemerintahsehinggatidakmembuat kacau negara dan konstitusi. “KalauJokowienggak nyuruh (menangkan Agung), demi martabat pemerintah hentikan ini orang (Menkumham). Sebab, sudah dua kali melakukan kesalahan, ada PPP dan Golkar. Nanti PAN, Demokrat, dan sebagainya. Masa depan demokrasi habis kalau bangsa dikelola orang seperti ini,” sindirnya.

Margarito berharap tidak ada motif tertentu dari Menkumham dalam menangani dualisme kepengurusan di Partai Golkar, termasuk terkait pertarungan KMP versus KIH. Bila itu terjadi, maka sama saja mengembalikan sistem demokrasi ke totaliter. “Saya senang PPP dan Golkar lakukan perlawanan.

Sebab, Menkumham sudah melampaui kewenangan, sudah sewenang-wenang dan melakukan campur tangan. Reformasi ada karena kitaingin mengubah sistem otoriter zaman Orba, tapi kenapa sekarang diulangi lagi,” keluh Margarito. Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio, mengatakan, mestinya Menkumham tidak bisa mengambil keputusan atas pendapat pribadi para hakim, melainkan harus berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

Menurut Agung, dalam menangani konflik internal partai Menkumham harusnya didasarkan pada prinsip kehati-hatian seperti memeriksa dokumen dan memastikan apakah ada putusan Mahkamah Partai Golkar atau tidak. Sebab, hal itu dampaknya sangat besar terhadap internal partai.

“Sikap Menkumham ini mencederai kehidupan partai politik karena keputusan tidak berdasarkan surat keputusan Mahkamah Partai Golkar. Menkumham telah membuat tafsir atau kesimpulan terhadap pendapat hakim, padahal tidak ada keputusan,” katanya.

Analisa :


Inti permasalahan di atas adalah disebabkan ketidak profesionalan menkumham atas pengesahan surat kuasa yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono. Ini jelas keputusan politik, bukan keputuan hukum, jika masalah seperti ini tidak cepat di selesaikan nantinya akan memecah belah partai politik, dan berimbas pada proses pembangunan akan terganggu



SEARCH :

Kamis, 12 Maret 2015

Hak dan kewajiban warga negara



Hak warga negara ini adalah sesuatu yang dapat dimiliki oleh warga negara dari negaranya. Hak-hak warga negara yang diperoleh dari negara seperti hak untuk hidup secara layak, dan aman, pelayanan, dan hal lain yang diatur dalam undang-undang. Selain hak, warga negara juga mempunyai kewajiban terhadap negara selain kewajiban terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang ditetapkan dengan undang-undang. Kewajiban warga negara ditentukan oleh undang-undang seperti kewajiban untuk membela negara, menaati undang-undang seperti kewajiban membela negara, menaati undang-undang, dan sebagainya.
Misalnya dalam konteks berita dibawah ini:

Bekasi Vs Indosat Bisa Makin Panas, Gugat Pidana dan Perdata

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan masyarakat Bekasi bisa melayangkan gugatan pidana dan perdata kepada PT Indosat, paska dikabulkannya gugatan class action mereka oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu 11 Maret 2015.

“Silahkan saja kalau ada kerugian secara materil termasuk immateril-nya, jika memang itu dianggap merugikan buat warga Bekasi,” ujar Tulus saat dikonfirmasi, Rabu 11 Maret 2015.

Menurut Tulus, gugatan class action yang dilakukan warga Bekasi dianggap tepat, berdasarkan Undang-undang Konsumen Nomor 8 tahun 1999, tentang tentang Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha.

Di situ, perusahaan tidak boleh menawarkan barang atau produknya dengan palsu, termasuk iklan yang ditawarkan tidak merugikan pihak lain baik individu maupun kelompok masyarakat. “Aturannya sudah tegas, sehingga putusan itu (Pengadilan Negeri Bekasi) dianggap tepat,” ujarnya.

Tulus menyebutkan, dalam pasal 62 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut, disebutkan pelanggaran yang dilakukan Pelaku usaha bisa dijerat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar. "Soal besarannya material tergantung kerugian tiap individu atau kelompok," ujarnya.

Jika warga Bekasi tidak berani melakukan upaya itu, maka lembaga tertentu bisa mewakili gugatan atas nama warga yang dirugikan. “Bisa saja YLKI melakukan legal standing kepada mereka atas nama warga Bekasi,” ungkapnya.

Tulus menambahkan, berkaca pada dikabulkannya class action warga Bekasi terhadap Indosat, lembaganya meminta semua perusahaan bersikap santun dalam menyampaikan informasinya, termasuk memperhatikan ketentuan undang-undang konsumen. “Jangan seenaknya, karena jika saja dirugikan maka individu atau kelompok bisa melakukan gugatan serupa,” imbau dia.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bekasi akhirnya mengabulkan gugatan class action yang disampaikan Lintas Komunitas Budaya Bekasi, kelompok itu menilai iklan viral PT Indosat Tbk melalui media sosial twitter, bertemakan "Liburan ke Aussie (Australia) lebih mudah dibanding ke Bekasi" dianggap sebagai pelecehan terhadap warga Bekasi. Mereka mengganggap putusan itu sebuah kemenangan warga Kabupaten Bekasi melawan perusahaan yang sengaja melecehkan demi kepentingan bisnis semata.
kesimpulan:
dalam berita diatas sudah jelas bahwa pihak penggusaha melanggar Undang-undang Konsumen Nomor 8 tahun 1999, tentang tentang Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha, karena telah  memposting gambar yang secara tidak langsung menjelek-jelakan warga bekasi pada gambar yang diposting dibawah ini. Yang segaharusnya dilakukan oleh pihak pengusaha adalah melindungi hak-hak konsumen sepertiyang tertera pada undang-undang konsumen nomor 8 tahun 1999.

Harga BBM naik, netizen kembali mem-bully warga Bekasi dengan mengatakan mereka tidak terpengaruh kenaikan karena menggunakan roket.

analisis:
seharusnya sebagai pihak produsen/pengusaha hal yang paling utama adalah kepuasan konsumen, dan sebagai konsumen mereka ingin hak-hak mereka terpenuhi, yaitu: kualitas produk yang dipasarkan haruslah memenuhi standar BPOM, agar konsumen merasa aman ketika mengkonsumsi produk tersebut, hubungan yang baik antara produsen/pihak pengusaha terhadap konsumennya, kalau pihak konsumen merasa dirugikan, maka pihak pengusaha harus segera meminta maaf, atau masalah tersebut akan menjadi lebih rumit, pihak pengusaha bisa dijerat hukum karena telah melanggar undang-undang konsumen, bagai manapun konsumen adalah prioritas bagi setiap pelaku usaha, kalau konsumen dikecawakan maka pihak pengusaha tidak akan mendapat kepercayaan lagi dari konsumen, maka bangkrutlah pihak pengusaha. sebagai warga negara kita wajib menghormati satu dengan yang lainnya, bukannya saling menjelek-jelekan.

SEARCH :
http://www.tempo.co/read/news/2015/03/12/064649217/Bekasi-Vs-Indosat-Bisa-Makin-Panas-Gugat-Pidana-dan-Perdata
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-hak-dan-kewajiban-warga.html#_