A. Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Paham Kekuasaan
Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu
impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad
XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya
ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan
cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat
modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam
bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil seperti berikut ini :
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan.
2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah
kan.
3. dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
Sesama hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi
setelah Machiavelli meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh
orang-orang. dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan
elite politik.
Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam
di eropa barat sekitar abad VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang
bangsa-bangsa di eropa baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern
seperti sekarang di bidang politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah
Negara
kecil di italia.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun
menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau
Elba.
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51
tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara
Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan
luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf
dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka.
Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun,
naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi,
Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin,
dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah
menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku
tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada
strategi modern di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi
penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang
adalah kelanjutan Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture
of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics…..The political culture of
society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.
Penjelasan tentang Teori Geopolitik dan Teori-teorinya
menurut para ahli :
C. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal
dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh
kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
1. Frederick Ratzel (Teori
Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat
disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua
atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan
mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme
baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil
dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai
strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini
hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan
hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi
budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila
tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf Kjellen (Teori
Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap
bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan
melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b)
Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti
ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak
sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Houshoffer (Teori
Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran
ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada
soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi
dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti
faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen,
yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah
Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia
lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang
sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah
kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer
ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia
timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada
soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir Harold Mackinder
(Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan
Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan
lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan
menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7. Nocholas J. Spykman (Teori
Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori
menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
D. Penjelasan tentang Geopolitik Indonesia dan Paham
Kekuasaan Indonesia :
1. Geopolitik indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai
pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu
kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di
indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan
pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham
yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman
archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional
yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara.
Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami
berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik
Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik
geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata;
Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri
bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang
nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu
bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya.
Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna
spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang
disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat
penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam
merumuskan kebijakan keamanan nasional (national security) atau keamanan
manusia (human security). Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin
puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia
yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran
konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana
terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis
Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan
geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap.
Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian
dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu
kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi
acuan dasar yang diberi nama
Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap
potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa
Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai
kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap
negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman
dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan
infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung
lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang
disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan
pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan yang dihadapi :
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi
dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan
perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
2. Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean
tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia
menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya .
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar